Desa Taopa

Kec. Taopa
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Taopa Selamat Datang Di Anjungan Desa Mandiri Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong

Artikel

Pj. KADIS PMD PARIGI MOUTONG BUKA BIMTEK KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KECAMATAN TAOPA TAHUN 2023

Abdul Haris Laparako

10 Desember 2023

516 Kali dibuka

Bimbingan Teknis Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Taopa yang di ikuti oleh 4 Desa yakni Kepala Desa Taopa bersama seluruh Perangkat Desanya, Kepala Desa Taopa Utara Bersama seluruh Perangkat Desanya, Kepala Desa Bilalea bersama seluruh Perangkat Desanya serta Kepala Desa Taopa Barat bersama seluruh Perangkat Desanya dibuka langsung oleh Pj Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Parigi Moutong Bapak Agus Salim, S. Sos. 

Kegiatan yang digelar selama 2 hari ini bertemakan  EFEKTIVITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa dan Permendagri 67 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang diikuti oleh 52 peserta aktif.

Diacara pembukaan, disamping dihadiri oleh Pj. Kadis PMD Parimo juga turut hadir Kasi Ekonomi Tonis H. Sanau, S.Sos mewakili camat taopa, Koramil Moutong yang dihadiri oleh Babinsa Taopa dan Babinsa Taopa Utara, Kepala Desa dan Sekretaris Desa diluar peserta bimtek, pendamping lokal desa dan undangan lainnya ini berlangsung khidmat dan sangat Format. 

Abdul Haris Laparako dalam sambutan panitia menyampaikan tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah menghimpun energi positif para kepala desa dan perangkat desa yang mengikuti bimtek ini agar menyamakan persepsi dan menyatukan kekuatan untuk membangun desa sesuai dengan standar operasional yang sudah tertuang dalam peraturan - peraturan. Jika 2 peraturan yang menjadi fokus materi kita selama 2 hari ini benar - benar diserap dengan baik oleh peserta maka kecil kemungkinan akan terjadi gontok gontokan antara kepala desa dan perangkat desanya. Kedepan kita tidak lagi sibuk Gonta - ganti perangkat desa, menghabiskan waktu di persidangan hanya karena semuah pihak tidak memahami keinginan Permendagri 84 dan permendagri 67 tersebut. Tugas kita semua tinggal fokus pada tupoksi kita masing - masing bersaing dalam hal program yang sedang dan akan dilaksanakan, yang pada akhirnya akan tercipta kebersamaan dalam mewujudkan visi pembangunan didesa. Kuncinya kita harus memahami tupoksi kita, maka semuah akan baik - baik saja.

Harapan semuah Kepala Desa dan Perangkat Desa yang hadir mengikuti dari awal sampai selesainya materi bimtek selama 2 hari full ini kiranya kegiatan seperti ini dapat di copy paste oleh desa - desa yang lain. Dan tentu bisa mendapat dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Dari pembukaan sampai penutupan kegiatan semuah peserta aktif dalam mengikuti prosesi yang sudah terjadwal oleh panitia. Dengan suguhan materii - materi yang berkualitas dan setingan acara dari panitia yang membuat ruangan selalu hidup dan saling berinteraksi,  tak terasa materi sudah berakhir. Panitia mencoba disetiap season ada selingan kuis berhadiah bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari panitia yang berkaitan denga materi yang diterima, dan sampai kegiatan berakhir hadiah hiburan dari panitia ludes di ambil oleh peserta karena mereka dengan mudah menjawab pertanyaan yang sengaja dibuat oleh panitia. Ini membuktikan bahwa mereka betul - betul serius dalam berinteraksi menerima materi.

Empat orang pemateri yang dihadirkan oleh panitia adalah mereka - mereka yang sudah cukup berpengalaman di bidangnya, tentu itu semuah yang menjadikan suasana bimtek menjadi cair dan mudah terserap oleh peserta.

Empat Materi tersebut adalah :

1. Manajemen Pemerintahan Desa yang disampaikan langsung oleh Pj. Kadis PMD Agus Salim, S. Sos.

2. Efektivitas prosedur SOTK Pemerintah Desa sesuai amanat Permendagri 84 tahun 2015 yang dibawakan langsung oleh Tenaga Ahli Dinas PMD Parimo Very Achmad Rivai, SE.

3. Implementasi pelaksanaan Permendagri 83 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah menjadi Permendagri 67 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa oleh Bapak Zulkifli Lamasana, SH. CVM.

4. Persepsi tata kelola administrasi desa dan percepatan tahapannya oleh bapak Tonis H. Sanau, S. Sos.

Interpretasi keliru kita dalam memahami dua produk hukum negara yang berupa permendagri 84 dan 67 itulah yang kemudian sering memunculkan masalah baru di lingkungan internal pemerintah desa. Makanya perlu sesering mungkin dilakukan pelatihan, bimtek atau sosialisasi secara berjenjang dan terstruktur.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASNO AKE,S.SOS

Sekretaris Desa

ABDUL HARIS LAPARAKO

Kaur Pemerintahan

ARIMAN

Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan

NURSAILA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MISWA

KAUR PERENCANAAN

SAHARDIN

Kaur Keuangan

ZULKIFLI

Kepala Dusun I

AJAS

Kepala Dusun II

SUTRISNO

Kepala Dusun III

Fitra

KEPALA DUSUN IV

WARDAN

Kepala Dusun V

LEO CHANDRA

Kepala Dusun VI

ALFIQRAM

Operator SIMADING Dan POJOK BACA

NIRWAN

Operator SIMADING Dan POJOK BACA

NURSAM

Operator SIKS-NG

Pandi Pratama

OPERATOR Si DEDI OPENSID

NUR UYUN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Taopa

Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Peta Desa Taopa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Jiman

01 Januari 2023 05:46:08

Mantap PPDI Bersinergi membangun desa...

Supriadi

30 Oktober 2021 22:14:26

Mantap,,...

Rudi Purwanto

30 Oktober 2021 17:24:44

Mantap TAOPA...

Statistik Pengunjung

Hari ini:147
Kemarin:187
Total:262.514
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.133.150.64
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.4686732478024511
Longitude:121.09946250915529

Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa