Kec. Taopa
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Hari ini | : | 31 |
Kemarin | : | 244 |
Total | : | 331.914 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.15.179.145 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Taopa |
Kode Desa | : | 7208142004 |
Kecamatan | : | Taopa |
Kode Kecamatan | : | 720814 |
Kabupaten | : | Parigi Moutong |
Kode Kabupaten | : | 7208 |
Provinsi | : | Sulawesi Tengah |
Kode Provinsi | : | 72 |
Kode Pos | : | 94479 |
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
082139233923
Layanan Pengaduan
Jl. Anoa No 23 Desa Taopa Kecamatan Taopa 94479, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Provinsi Sulawesi Tengah
Admin | 26 April 2025 | 147 Kali dibuka
Admin
26 April 2025
147 Kali dibuka
Sesuai hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR - RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang digelar pada tanggal 24 April 2025 terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah sebagaimana amanat Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Komisi II DPR - RI meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan 2 hal, yakni :
1. Penyelesaian dengan secepatnya draf naskah urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan Peratutan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pemnangunan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.
2. Penataan Daerah termasuk didalamnya pembukaan "Moratorium Pemekaran" Daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, Jelas dan obyektif. Sebagaimana yang dikehendaki oleh Undang - Undang.
Informasi hasil RDP yang beredar dimedia sosial khusunya di group group WA ini membuat para pejuang pemekaran yang sejak awal memperjuangkan Pemekaran DOB Moutong dan DOB Tomini Raya beserta seluruh masyarakat yang berada di kedua wilayah ini menjadi resah dan kecewa, entah mengapa dan apa sebabnya daerah yang sejak lama memperjuangkannya justru tidak masuk dalam pembahasan tersebut. Hanya ada 32 Calon DOB yang masuk Prioritas oleh DPR - RI dan Dirjen OTDA, padahal kedua daerah ini sudah begitu serius untuk memekarkan diri, bahkan dimasa Bupati Demisioner Hi. Samsurizal Tombolotutu dan sebelumnya dimasa Hi. Longki Djanggola perihal perjuangan DOB ini sudah diperjuangkan dan dilalui tahapannya, berkali kali bahkan puluhan kali, bahkan diakhir akhir masa jabatan Bupati Parigi Moutong itu pernah mendatangkan Tim Kajian Khusus dari Dirjen Otda yang final cheknya dilaksanakan besar - besaran oleh panitia pemekaran dan seluruh masyarakat yang berada diwilayah yang ingin dimwkarkan itu di Moian Desa Palapi Kecamatan Taopa, saat itu semuah Tim mengatakan bahwa DOB Kabupaten Moutong dan DOB Kabupaten Tomini Raya sangat layak untuk dimekarkan, karena pertimbangan Jarak dengan Ibu Kota Parigi Moutong yang hampir 300 Km dari pusat ibu kota Parigi Moutong, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana serta medan yang sangat jauh dari pusat pemerintahan, pendidikan dan kesehatan yang memadai disana.
Masyarakat di 2 wilayah yang ingin memekarkan diri yakni DOB Kabupaten Moutong dan DOB Tomini Raya ini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Induk yakni Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR - RI yang mewakili Sulteng di Senayan sana dapat memberikan kontribusi berarti akan percepatan Pemekaran 2 DOB ini. Jangan sampai momentum suara perjuangan DOB ini hanya menjadi Surga telinga yang akan didengar pada saat ada kampanye mendekati pemilihan saja, akan tetapi harapannya bagi yang sudah duduk di pemerintahan dan di kursi DPR benar bemar dapat berjuang secara maksimal terhadap pemekaran dua DOB ini. Karena jika ini tidak terjadi juga dimana ketika kran DOB dibuka, maka ini akan menjadi senjata ampuh untuk melemahkan siapapun yang akan berkontestasi ditahun mendatang. Kemarahan rakyat saat ini tinggal menunggu waktu akan meledak jika ternyata isu pemekaran itu hanya isapan jempol belaka dan pemanis buatan saat memikat hati konstituen saja.
Kalau memang harus "ada apanya" maka sampaikan itu walau pahit rasanya agar tidak membuat luka rakyat semakin mengangah.
32 Daerah yang menjadi Prioritas yang dimaksud oleh Hasil Kesimpulan RDP tersebut diantaranya =
1. KAB. PANTAI BARAT MANDAILING
2. KAB. RENAH INDOJATI
3. KAB. KIKIM AREA
4. KAB. BOGOR BARAT
5. KAB. SUKA BUMI UTARA
6. KAB. GARUT SELATAN
7. KAB. ADONARA
8. KAB. BERAU PESISIR SELATAN
9. KAB. PASER SELATAN
10. KAB. TALAUD SELATAN
11. KAB. BONE SELATAN
12. KAB. BOLIYOHUTO
13. KAB. GORONTALO BARAT
14. KAB. KEPULAUAN OBI
15. KAB. WASILE
16. KAB. GRIME NAWA
17. KAB. YAPEN TIMUR
18. KAB. PULAU NUMFOR
19. KAB. KETENGBAN
20. KAB. MUYU
21. KAB. ADMI KORBAI
22. KAB. IMMEKO
23. KAB. KOKAS
24. KAB. RAJA AMPAT SELATAN
25. KAB. MOSKONA
26. KOTA MAUMERE
27. KOTA. LANGOWAN
28. KOTA. LEMBAH BALIEM
29. KOTA MANOKWARI
30. PROV. KEPULAUAN NIAS
31. PROV. BOLAANG MONGONDOW RAYA
32. PROV. PULAU SUMBAWA.
Jika merujuk daftar 32 wilayah yang menjadi prioritas tersebut diatas, sangat jelas bahwa 2 Calon DOB diwilayah Kabupaten Parigi Moutong, yakni CDOB Kabupaten Moutong dan CDOB Kabupaten Tomini Raya tidak masuk didalamnya. Tentu ini membuat para pejuang pemekaran dan seluruh elemen masyarakat di wilayah 2 calon DOB menjadi kesal dan marah. Beberapa tokoh elemen masyarakat saat ini sudah memperbincangkan akan menyusun kekuatan di masing masing wilayah calon DOB untuk menggelar demonstrasi besar besaran dengan menutup akses jalan trans sulawesi sebagai satu satunya jalur penghubung lintas kabupaten dan provinsi sulawesi tengah di pulau sulawesi. Dan jika hal ini akan terjadi maka ini akan menimbulkan kekhawatiran besar terhadap berbagai gesekan sosial. Rencana aksi ini memungkinkan akan menarik perhatian pemerintah pusat, sekaligus meyakinkan mereka bahwa masyarakat yang menginginkan pemekaran ini benar benar serius dan sangat berharap
Populasi
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
Mantap,,...
Mantap TAOPA...
Hari ini | : | 31 |
Kemarin | : | 244 |
Total | : | 331.914 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.15.179.145 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | 0.4686732478024511 |
Longitude | : | 121.09946250915529 |
Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Jiman
01 Januari 2023 05:46:08
Mantap PPDI Bersinergi membangun desa...