Kec. Taopa
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Hari ini | : | 81 |
Kemarin | : | 379 |
Total | : | 285.360 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.136.22.204 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Taopa |
Kode Desa | : | 7208142004 |
Kecamatan | : | Taopa |
Kode Kecamatan | : | 720814 |
Kabupaten | : | Parigi Moutong |
Kode Kabupaten | : | 7208 |
Provinsi | : | Sulawesi Tengah |
Kode Provinsi | : | 72 |
Kode Pos | : | 94479 |
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
082139233923
Layanan Pengaduan
Jl. Anoa No 23 Desa Taopa Kecamatan Taopa 94479, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Provinsi Sulawesi Tengah
Abdul Haris Laparako | 11 Februari 2023 | 343 Kali dibuka
Abdul Haris Laparako
11 Februari 2023
343 Kali dibuka
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Dan Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja Dalam Upaya Pencegahan Stunting dilaksanakan di gedung pertemuan Kantor Desa Taopa Kecamatan Taopa.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong Ny. Dra. Hj. Noerwahida Prihartini Samsurizal Tombolotutu ini merupakan agenda kegiatan pengurus TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksanakan oleh Pokja I dan Pokja IV dalam bentuk Sosialisasi Kepada Para Petugas Kesehatan, Kader Posyandu dan Kader Kesehatan Desa, Para Bapak Kepala Keluarga, Pengurus PKK Desa Taopa, Perangkat Desa, Bidan dan ibu - ibu hamil resiko tinggi serta para remaja ini lebih fokus pada strategi semuah elemen dalam mencegah naiknya angka Stunting di Desa.
Dalam sambutannya, Ketua TP. PKK Kabupaten Parigi Moutong mengharapkan kepada semuah pihak ikut terlibat dan melibatkan diri dalam mensukseskan pencegahan dan penurunan angka Stunting di Desa, semuah kita memiliki kewajiban bahu membahu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dimanapun dan dalam situasi bagaimanapun untuk mencegah dan menekan terjadinya kenaikan angka Stunting di desa. Ini tentu berat, tapi bila semuah pihak saling bahu membahu untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat, maka tujuan kita untuk mencegah dan menekan kenaikan angka Stunting itu akan terlaksana, ungkap ibu ketua. Lanjut kata beliau, dibutuhkan kesadaran kita semuah untuk berupaya mencegah dan lebih menekan terjadinya pernikahan anak dibawah usia 19 tahun didesa, kasus pernikahan anak usia dibawah 19 tahun ini diwilayah kita meningkat, ini harus kita tekan secara bersama - sama. Sebab pernikahan diusia seperti itu sangat rentan terhadap naiknya angka Stunting, tentu ini berkaitan erat dengan alat reproduksi bagi usia dibawah 19 tahun yang belum matang dan belum siap untuk menerima resiko melahirkan. Apalagi ketika pasca melahirkan sang bayi tidak mendapatkan asupan gizi yang seimbang, maka semakin dipastikan bayi tersebut akan mengalami Stunting, ditambah dengan kebiasaan buruk bagi ibu pasca melahirkan yang tidak konsisten memberikan asupan ASI (Air Susu Ibu).
Kesulitan selanjutnya ketika terjadi pernikahan dibawah usia 19 tahun sang pasangan suami isteri muda ini tidak akan atau belum bisa mendapatkan Kartu Keluarga sendiri, itu artinya pasangan suami isteri ini harus menunggu sampai usia 19 baru bisa mendapatkan Buku Nikah dan Kartu Keluarga sendiri, ini kan repot. Yang sering terjadi kemudian adalah Anak lahir duluan barulah terbit Buku Nikah dan Kartu Keluarga. Maka semakin repotlah dibuatnya. Belum anak yang lahir terkena Stunting, belum lagi dihadapkan kepada persoalan dokumen buku nikah dan kartu keluarga. Olehnya para bapak ibu yang memiliki anak usia remaja juga agar lebih intens mengawasi putra - putrinya agar tidak terlalu bebas dalam bergaul dengan teman lawan jenisnya, kebebasan yang berlebihan dan tidak terkontrol itulah yang mengakibatkan banyaknya kasus pernikahan anak usia dibawah umur 19 tahun, kita semuah tidak boleh lengah.
Camat Taopa, ibu ketua TP. PKK Kecamatan Taopa, BPD desa taopa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kasi PMD Kecamatan Taopa yang ikut hadir pada kegiatan hari ini menyimak sampai selesai acara dan dilanjutkan dengan Kegiatan Sosialisasi oleh Pokja I dan Pokja IV TP. PKK Kabupaten.
Setelah kegiatan selesai ibu ketua tim penggerak PKK Kabupaten bersama rombongan langsung menuju ruang pelayanan Administrasi Kantor Desa Taopa, mengisi Buku Tamu Digital Serta memberikan testimoni Dukungan kepada Desa Taopa sebagai Calon Tuan Rumah Musyawarah Nasional (MUNAS) Perkumpulan Open Desa Digital Terbuka yang rencananya akan digelar diakhir tahun 2025 atau awal tahun 2026.
Populasi
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
Mantap,,...
Mantap TAOPA...
Hari ini | : | 81 |
Kemarin | : | 379 |
Total | : | 285.360 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.136.22.204 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | 0.4686732478024511 |
Longitude | : | 121.09946250915529 |
Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Jiman
01 Januari 2023 05:46:08
Mantap PPDI Bersinergi membangun desa https://hijaubersinar.id/...