You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taopa
Desa Taopa

Kec. Taopa, Kab. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Taopa Selamat Datang Di Anjungan Desa Mandiri Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong

Pj. KADIS PMD PARIGI MOUTONG BUKA BIMTEK KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KECAMATAN TAOPA TAHUN 2023

Abdul Haris Laparako 10 Desember 2023 Dibaca 434 Kali
Pj. KADIS PMD PARIGI MOUTONG  BUKA BIMTEK KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KECAMATAN TAOPA TAHUN 2023

Bimbingan Teknis Kepala Desa dan Perangkat Desa Kecamatan Taopa yang di ikuti oleh 4 Desa yakni Kepala Desa Taopa bersama seluruh Perangkat Desanya, Kepala Desa Taopa Utara Bersama seluruh Perangkat Desanya, Kepala Desa Bilalea bersama seluruh Perangkat Desanya serta Kepala Desa Taopa Barat bersama seluruh Perangkat Desanya dibuka langsung oleh Pj Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Parigi Moutong Bapak Agus Salim, S. Sos. 

Kegiatan yang digelar selama 2 hari ini bertemakan  EFEKTIVITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa dan Permendagri 67 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang diikuti oleh 52 peserta aktif.

Diacara pembukaan, disamping dihadiri oleh Pj. Kadis PMD Parimo juga turut hadir Kasi Ekonomi Tonis H. Sanau, S.Sos mewakili camat taopa, Koramil Moutong yang dihadiri oleh Babinsa Taopa dan Babinsa Taopa Utara, Kepala Desa dan Sekretaris Desa diluar peserta bimtek, pendamping lokal desa dan undangan lainnya ini berlangsung khidmat dan sangat Format. 

Abdul Haris Laparako dalam sambutan panitia menyampaikan tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah menghimpun energi positif para kepala desa dan perangkat desa yang mengikuti bimtek ini agar menyamakan persepsi dan menyatukan kekuatan untuk membangun desa sesuai dengan standar operasional yang sudah tertuang dalam peraturan - peraturan. Jika 2 peraturan yang menjadi fokus materi kita selama 2 hari ini benar - benar diserap dengan baik oleh peserta maka kecil kemungkinan akan terjadi gontok gontokan antara kepala desa dan perangkat desanya. Kedepan kita tidak lagi sibuk Gonta - ganti perangkat desa, menghabiskan waktu di persidangan hanya karena semuah pihak tidak memahami keinginan Permendagri 84 dan permendagri 67 tersebut. Tugas kita semua tinggal fokus pada tupoksi kita masing - masing bersaing dalam hal program yang sedang dan akan dilaksanakan, yang pada akhirnya akan tercipta kebersamaan dalam mewujudkan visi pembangunan didesa. Kuncinya kita harus memahami tupoksi kita, maka semuah akan baik - baik saja.

Harapan semuah Kepala Desa dan Perangkat Desa yang hadir mengikuti dari awal sampai selesainya materi bimtek selama 2 hari full ini kiranya kegiatan seperti ini dapat di copy paste oleh desa - desa yang lain. Dan tentu bisa mendapat dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Dari pembukaan sampai penutupan kegiatan semuah peserta aktif dalam mengikuti prosesi yang sudah terjadwal oleh panitia. Dengan suguhan materii - materi yang berkualitas dan setingan acara dari panitia yang membuat ruangan selalu hidup dan saling berinteraksi,  tak terasa materi sudah berakhir. Panitia mencoba disetiap season ada selingan kuis berhadiah bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari panitia yang berkaitan denga materi yang diterima, dan sampai kegiatan berakhir hadiah hiburan dari panitia ludes di ambil oleh peserta karena mereka dengan mudah menjawab pertanyaan yang sengaja dibuat oleh panitia. Ini membuktikan bahwa mereka betul - betul serius dalam berinteraksi menerima materi.

Empat orang pemateri yang dihadirkan oleh panitia adalah mereka - mereka yang sudah cukup berpengalaman di bidangnya, tentu itu semuah yang menjadikan suasana bimtek menjadi cair dan mudah terserap oleh peserta.

Empat Materi tersebut adalah :

1. Manajemen Pemerintahan Desa yang disampaikan langsung oleh Pj. Kadis PMD Agus Salim, S. Sos.

2. Efektivitas prosedur SOTK Pemerintah Desa sesuai amanat Permendagri 84 tahun 2015 yang dibawakan langsung oleh Tenaga Ahli Dinas PMD Parimo Very Achmad Rivai, SE.

3. Implementasi pelaksanaan Permendagri 83 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah menjadi Permendagri 67 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa oleh Bapak Zulkifli Lamasana, SH. CVM.

4. Persepsi tata kelola administrasi desa dan percepatan tahapannya oleh bapak Tonis H. Sanau, S. Sos.

Interpretasi keliru kita dalam memahami dua produk hukum negara yang berupa permendagri 84 dan 67 itulah yang kemudian sering memunculkan masalah baru di lingkungan internal pemerintah desa. Makanya perlu sesering mungkin dilakukan pelatihan, bimtek atau sosialisasi secara berjenjang dan terstruktur.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image