Kec. Taopa
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Hari ini | : | 285 |
Kemarin | : | 117 |
Total | : | 285.185 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.16.51.237 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Taopa |
Kode Desa | : | 7208142004 |
Kecamatan | : | Taopa |
Kode Kecamatan | : | 720814 |
Kabupaten | : | Parigi Moutong |
Kode Kabupaten | : | 7208 |
Provinsi | : | Sulawesi Tengah |
Kode Provinsi | : | 72 |
Kode Pos | : | 94479 |
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
082139233923
Layanan Pengaduan
Jl. Anoa No 23 Desa Taopa Kecamatan Taopa 94479, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Provinsi Sulawesi Tengah
Abdul Haris Laparako | 02 April 2020 | 382 Kali dibuka
Abdul Haris Laparako
02 April 2020
382 Kali dibuka
Pencegahan dan Penangan Covid - 19 terus dilakukan sampai ke pelosok desa, sebagai upaya maksimal dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus yang saat ini sudah masuk dan penyebar di Indonesia.
Salah satu Upaya Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Covid - 19 ini adalah membentuk TIM RELAWAN DESA CEGAH COVID - 19 sebagaimana amanat yang di tuangkan dalam Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap COVID - 19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Word Health Organization (WHO) mengumumkan virus Corona (Covid-19) sebagai Pandemik. Keputusan Badan Kesehatan Dunia itu dirilis Rabu, 11 Maret 2020.
"Ini pandemik pertama yang disebabkan oleh coronavirus," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Geneva, Swiss.
Indonesia Merupakan salah satu Negara yang juga terdampak oleh Pandemik Covid - 19. Sehingga berbagai upaya maksimal terus dilakukan untuk menangani dan menangkal berkembangnya Virus tersebut, tidak saja upaya itu dilakukan dikota - kota besar, namun dilakukan sampai ke pelosok desa dan kampung - kampung.
Bentuk Keseriusan Pemerintah dalam penanganan dan pencegahan mewabahnya Covid - 19 ini secara hirarki berlangsung sampai ke pelosok desa, melalui regulasi - regulasi berjenjang yang secara Nasional dilaksanakan bersama.
Semuah Desa di Kabupaten Parigi Moutong termasuk Desa Taopa Serentak Melakukan Kegiatan - Kegiatan yang dapat mencegah masuknya Covid - 19 ke desa. dengan berbagai metode dan cara yang sudah di instruksikan melalui Dinas PMD Kabupaten Parigi Moutong termasuk mekanisme pelaksanaan penganggaran dan mekanisme pembentukan Tim dan teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan.
Aksi Gerak Cepat Tim Relawan Desa Cegah Covid - 19 Desa Taopa yang dipimpin langsung oleh ketua Tim ASNO AKE, S.Sos melakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan ke seluruh titik - titik yang dianggap rawan seperti : Gedung perkantoran, Pasar Tradisional harian, rumah ibadah, gedung sekolah, kios, tempat berjualan buah - buahan, warung makan, bengkel, sarana olahraga, rumah - rumah warga dan pasar tradisional mingguan, serta sejumlah tempat yang dianggap sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau anak muda.
Sosialisasi, Pemantauan, Pendataan, penyemprotan dan Pemeriksaan Dalam Upaya pencegahan Covid - 19 ini akan dilakukan selama 2 bulan (April - Mei) sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Sumber Anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini murni dari Perubahan Anggaran APBDes Tahun 2020 sebesar Rp. 95.675.500 atau sekitar 11 persen Alokasi Anggaran DANA DESA Tahun 2020. yang peruntukkannya sudah disesuaikan dengan kebutuhan standar, di antaranya :
1. Kebutuhan Pengadaan Bahan sebesar Rp. 26. 675.500,- terdiri dari belanja pengadaan bahan cairan disinfektan, pengadaan Handsanitizer dan Vitamin serta Bahan Sosialisasi.
2. Kebutuhan Pengadaan Alat Dan Sarana Pendukung Sebesar Rp. 42.000.000,- yang diperuntukkan untuk keperluan belanja Alat Pelindung diri Petugas dan Tim, belanja Alat Kebutuhan Tim Medis yang ikut Membantu kegiatan, Belanja Sarana CTPS Dan Antiseptik untuk tempat umum.
3. Kebutuhan Belanja Upah, Operasional Dan Insentif Petugas, Mitra Dan Tim Relawan Cegah Covid-19 Sebesar Rp. 27.000.000,-
Untuk Kegiatan Sosialisasi dan Penyemprotan disinfektan dilaksanakan setiap 2 (dua) kali seminggu yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Hari Kamis Selama Bulan April s/d Bulan Mei 2020.
Untuk Kegiatan Tim Pendata dan Pemantau dilaksanakan setiap saat diwilayah kerjanya masing - masing ditingkat Dusun dan datanya segera dilaporkan kepada Tim Relawan dan Mitra sehingga langsung ditindaklanjuti bila ditemukan indikasi - indikasi ODP atau PDP Covid - 19. Terutama bagi Masyarakat yang datang dari luar Daerah, para warga yang rentan terinfeksi virus dan gejala lainnya, semuah di data dan dilaporkan.
Warga Desa Juga selalu dihimbau untuk selalu menjaga Kesehatan Lingkungan dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di Lingkungan Rumah Masing - Masing, Menghindari Kerumunan serta selalu Menjaga Jarak.
Masyarakat harus sadar bahwa PHBS itu penting bukan hanya karena Covid - 19, tetapi anjuran perilaku Hidup Bersih dan Sehat itu dapat ditarapkan dalam kehidupan sehari - hari, demikian juga terkait dengan upaya pencegahan masuknya wabah Covid - 19, diharapkan Semuah Elemen Masyarakat bisa mendukung dan tidak hanya berharap pada Tim yang sudah dibentuk, kalau ada keluarga kita, saudara kita atau teman kita yang kebetulan datang dari luar daerah, atau mungkin juga tetangga dan saudara, orang tua kita yang ada di desa tetapi kondisi kesehatannya terganggu, sebaiknya dibantu untuk melaporkannya ke petugas. Tingkat kesadaran itu penting, sebagai wujud partisipasi kita dalam mengisi pembangunan. Kesehatan itu mahal, maka janganlah bersikap bodoh dengannya. Anda yang paham maka bagikankanlah pemahaman itu kepada orang lain yang belum paham, demikian juga sebaliknya, tegas Kades Taopa.
Untuk kegiatan pertemuan, rapat, pesta, Acara hajatan yang melibatkan orang banyak juga untuk sementara di desa taopa belum di izinkan sampai pada batas ambang penanganan Covid - 19 berakhir.
Beberapa Tugas yang harus diemban oleh Tim Relawan Desa Siaga Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagaimana dimaksud dalam diktum Surat Keputusan Kepala Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong, adalah : a. Melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan maupun langkah-langkah pencegahannya; b. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya; c. Menyediakan informasi penting terkait dengan penangan Covid-19 seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan dan lain-lain; d. Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan memantau pergerakan masyarakat; e. Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/atau kerumunan banyak seperti pengajian, penikahan, tontonan atau hiburan massa dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya; f. Melakukan Penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum seperti balai desa, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya; g. Melakukan koordinasi dan sinergi dengan Instansi Supra Desa dan pihak-pihak lainnya. |
Kita Semuah Berdo'a semoga Musibah Covid - 19 ini segera berakhir, dan kita semuah terhindar darinya.
balap 4d
oreo 5d
indah4d
situs slot
#Abdoelhariezlaparako
Populasi
ASNO AKE,S.SOS
ABDUL HARIS LAPARAKO
ARIMAN
NURSAILA
MISWA
SAHARDIN
ZULKIFLI
AJAS
SUTRISNO
Fitra
WARDAN
LEO CHANDRA
ALFIQRAM
NIRWAN
NURSAM
Pandi Pratama
NUR UYUN
Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
Mantap,,...
Mantap TAOPA...
Hari ini | : | 285 |
Kemarin | : | 117 |
Total | : | 285.185 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.16.51.237 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Latitude | : | 0.4686732478024511 |
Longitude | : | 121.09946250915529 |
Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah
Jiman
01 Januari 2023 05:46:08
Mantap PPDI Bersinergi membangun desa https://hijaubersinar.id/...