Desa Taopa

Kec. Taopa
Kab. Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Taopa Selamat Datang Di Anjungan Desa Mandiri Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong

Artikel

PEMERINTAH DESA TAOPA BERSAMA BPD RAPAT TERBATAS SIKAPI PERMENDES NO 6 TAHUN 2020

Abdul Haris Laparako

16 April 2020

416 Kali dibuka

Sekalipun Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 baru keluar dan masih dalam tahap berdedar di media sosial alias belum disosialisasikan secara tekhnis, tetapi Pemerintah Desa Taopa langsung mengadakan Rapat Terbatas bersama Ketua dan Anggota BPD Desa Taopa Pada Kamis 16 April 2020 di Aula Kantor Desa Taopa.

Rapat terbatas yang membahas kesiapan Pemerintah Desa Taopa dalam mengantisipasi Perubahan demi perubahan peraturan yang disebabkan oleh Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terutama terkait persiapan alokasi anggaran yang akan digunakan. Sebelumnya Pemerintah Desa Taopa bersama BPD Menggelar Musyawarah Menyikapi Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid - 19 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid - 19.

Ada 3 Hal Pokok yang dibahas kaitan dengan Kesiapan Desa Taopa yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diantaranya :

1. Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)

2. Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Untuk Poin Nomor 1 Pemerintah Desa Taopa Sudah Melaksanakan Sesuai Petunjuk Teknis dengan Menggelontorkan Anggaran Sebesar Rp 95.675.500,- dan sudah berjalan sesuai tahapan dan Standar yang di instruksikan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas PMD.

Untuk Poin Nomor 2 Pemerintah Desa Taopa Baru Melaksnakan sebagian Kegiatannya, yang sisa Anggaran Kegiatan lainnya menunggu Instruksi dan Petunjuk Teknis Lanjutan dari Dinas PMD Parigi Moutong.

Untuk Poin Nomor 3 Pemerintah Desa bersama BPD menyepakati beberapa hal, di antaranya :

1. Menunda sementara pelaksanaan beberapa sub bidang kegiatan yang dianggarkan di tahap I untuk persiapan bila Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam Waktu Dekat akan Mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

2. Mengumpulkan Data - Data Calon Penerima BLT-DD yang secara teknis pengajuan dan permohonannya juga masih menunggu arahan dari Dinas PMD Kabupaten.

3. Pemerintah Desa dan BPD selalu berkoordinasi setiap saat selama menunggu peraturan teknis yang mungkin saja berubah - rubah karena kondisi Darurat seperti saat ini.

4. Pemerintah Desa, BPD, LPM dan Organisasi di Desa selalu mensosialisasikan cara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan Masing - masing.

Empat Poin itulah yang menjadi Agenda Pertemuan Terbatas yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dan BPD di Aula Kantor Desa Taopa.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Taopa ASNO AKE, S.Sos dihadapan Anggota BPD dan Perangkat Desa mengatakan bahwa Rapat Terbatas ini dilaksanakan untuk membicarakan Awal Kesiapan Pemerintah Desa dalam menyikapi Permedes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang baru beredar di Media Sosial, Pemerintah Desa mengundang BPD ini bukan dalam hal Menetapkan. ini baru persiapan kita menunggu Edaran dan petunjuk teknis dari Kabupaten, agar bila nantinya petunjuk teknis itu sudah ada maka kita Pemerintah Desa dan BPD tidak kewalahan menyikapinya, Ungkap beliau.

Untuk lebih jelasnya silahkan dibuka Dokumen PDF Permendes dalam lampiran tulisan kami  ini.

RAKSASATOGEL

 

#Abdoelhariezlaparako

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASNO AKE,S.SOS

Sekretaris Desa

ABDUL HARIS LAPARAKO

Kaur Pemerintahan

ARIMAN

Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan

NURSAILA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MISWA

KAUR PERENCANAAN

SAHARDIN

Kaur Keuangan

ZULKIFLI

Kepala Dusun I

AJAS

Kepala Dusun II

SUTRISNO

Kepala Dusun III

Fitra

KEPALA DUSUN IV

WARDAN

Kepala Dusun V

LEO CHANDRA

Kepala Dusun VI

ALFIQRAM

Operator SIMADING Dan POJOK BACA

NIRWAN

Operator SIMADING Dan POJOK BACA

NURSAM

Operator SIKS-NG

Pandi Pratama

OPERATOR Si DEDI OPENSID

NUR UYUN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Taopa

Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Peta Desa Taopa

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Supriadi

30 Oktober 2021 22:14:26

Mantap,,...

Rudi Purwanto

30 Oktober 2021 17:24:44

Mantap TAOPA...

Statistik Pengunjung

Hari ini:111
Kemarin:277
Total:285.667
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:13.59.205.182
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.4686732478024511
Longitude:121.09946250915529

Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong - Sulawesi Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa