You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taopa
Desa Taopa

Kec. Taopa, Kab. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Taopa Selamat Datang Di Anjungan Desa Mandiri Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong

KONVERGENSI STUNTING DAN KOMITMEN PEMDES TAOPA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA

Abdul Haris Laparako 17 September 2019 Dibaca 266 Kali
KONVERGENSI STUNTING DAN KOMITMEN PEMDES TAOPA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA

Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Taopa terhadap Penanganan Konvergensi Stunting yang saat ini tidak main - main. Komitmen yang dibangun pada tanggal 08 Agustus tahun 2019 Bersama Seluruh Stakeholder, Dinas Terkait, Perbangkan Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintah Desa Sekabupaten Parigi Moutong di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong dalam acara Lounching Membangun Komitmen Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan serta Penurunan angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong dijadikan issu sentral dalam pembahasan poin penting pada penganggaran desa tahun 2020 nantinya. Sejak Tahun 2016 Pemerintah Desa taopa selalu memberikan ruang khusus untuk masalah penanganan kesehatan, mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sampai pada pemberian insentif dan Honorarium seluruh Kader yang berhubugan dengan Kesehatan masyarakat Desa.

Pada Tahun 2016, diawal Pemerintahan Kepala Desa Taopa ASNO AKE, S.Sos Bidang yang berkaitan dengan Kesehatan Masyarakat dan Layanan dasar kesehatan masyarakat mendapat porsi anggaran sebesar Rp. 55.328.500,- yang meliputi kegiatan Rehab Polindes di Dusun III serta penyelenggaraan desa siaga.

Pada Tahun 2017 Maksimalisasi Dukungan Pemdes Taopa diwujudkan dengan menggelontorkan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 315. 106. 000,- yang digunakan untuk Pembangunan Poskesdes, sosialisasi dan pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat Desa, Pemberian Honorarium Ke seluruh Kader yang berkaitan dengan Program kesehatan masyarakat, Pemberian makanan tambahan serta Belanja Modal Kebutuhan Fasilitas Kader.

Di Tahun 2018 Pemdes Taopa Menganggarkan lagi sebesar Rp. 224.280.000,- yang meliputi Pembangunan Pagar Poskesdes, Drainase Poskesdes, Pelatihan dan Penyuluhan Kader Kesehatan Masyarakat Desa serta Pemberian Insentif/Honorarium Seluruh Kader Kesehatan Dan Kader Tribina Desa Taopa.

Dan Pada tahun 2019 ini, Pemdes Taopa mengalokasikan anggaran untuk program yang berkaitan dengan Kesehatan sebesar Rp. 66. 742.000,- melalui penyelenggaraan Kegiatan Posyandu (pemberian makanan tambahan untuk peserta posyandu dan lansia), Penyuluahan dan bimbingan kader kesehatan masyarakat desa, serta pemberian insentif/Honorarium.

Dari besaran jumlah anggaran tersebut membuktikan bahwa Pemdes Taopa sangat peduli terhadap masalah kesehatan masyarakat desa.

Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 440.45/1789/DPMD Tahun 2019 Tentang Rincian Kegiatan Pencegahan Dan Penanggulangan Dan Pencegahan Stunting menjadi landasan Pemdes Taopa Untuk Kembali Menyusun Stategi Penggunaan Anggaran Tahun 2020 melalui mekanisme Review RPJMdes, pembahasan RKPDes Dan akan di skala prioritaskan pada pembahasan dan penyusunan APBDes Taopa Tahun Anggaran 2020.

Keputusan Bupati Parigi Moutong sebagai jabaran dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 BAB VII Pasal 32 mengatur secara tekhnis tentang rincian kegiatan penceghan dan penanggulangan Stunting yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020.

Melalui Mekanisme Tahapan yang disetujui dan diprogramkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Pemerintah Desa Taopa hari ini Selasa, 17 September 2019 bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Taopa Melaksanakan Kegiatan Pra Musrembang Rembuk Stunting, membangun komitmen terhadap Konvergensi Penanganan Stunting di Desa Taopa Khususnya.

Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Taopa, Para Kader Posyandu, Kader Balita, Kader Remaja, Kader Lansia, Kepala - Kepala Dusun, TPID Kecamatan Taopa, Pendamping Lokal dan Pendamping Desa, Ibu - Ibu Hamil, Kepala Puskesmas Taopa, Bidan Desa Taopa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Taopa, dibuka Secara Resmi Oleh Kepala Desa Taopa dan dilanjutkan dengan acara Rembuk Stunting.

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image